jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (13/5) tentang pasutri Bripka EFJ dan Briptu EM bikin malu Polri, KPK bergerak jemput paksa kepala daerah, hingga Roy Suryo memberikan komentar mengejutkan terkait sikap Ruhut Sitompul. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ruhut Dianggap Lecehkan Anies, Mega Langsung Bertindak, Jadi Tangkapan Besar?
1. KPK Jemput Paksa Seorang Kepala Daerah Hari Ini, Siapa Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan tersangka itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Ambon. Salah satu dari tiga tersangka tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.
"Kami menilai salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif, sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang. Dan nanti saya kira teman-teman bisa menunggu kehadiran dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Jemput Paksa Seorang Kepala Daerah Hari Ini, Siapa Dia?
2. Dihubungi Mega, Roy Suryo Menjawab Begini, Bang Ruhut Siap-siap Ya
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyatakan siap mendampingi Petrodes Mega Keliduan atau Mega dalam kasus Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Anies Baswedan.
Adapun Mega yang merupakan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sebelumnya telah melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo mengatakan dirinya awalnya dihubungi Mega melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Dihubungi Mega, Roy Suryo Menjawab Begini, Bang Ruhut Siap-siap Ya
3. Pasutri Bripka EFJ dan Briptu EM Bikin Malu Polri, Duh
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan proses hukum terhadap dua oknum polisi di Polres Blora, Bripka EFJ dan Briptu EM dilakukan secara transparan.
Bripka EFJ dan Briptu EM yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 miliar pada tahun 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan penyidikan terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM telah selesai.
Perwira menengah Polri itu menyatakan Polri menghormati proses hukum yang masih bergulir terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pasutri Bripka EFJ dan Briptu EM Bikin Malu Polri, Duh
4. Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginginkan usulan formasi PPPK 2022 diambil-alih pusat.
Alasannya, agar usulan formasi lebih maksimal dan bisa segera memenuhi kebutuhan 1 juta PPPK guru.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka pemerintah pusat menyediakan ruang sampai 970.410 formasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
5. Komentar Terbaru Ruhut Sitompul soal Foto Anies Baswedan, Menohok Lagi
Politikus PDIP Ruhut Sitompul menilai foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua, berbau politis.
Menurut Ruhut, kental muatan politis bila foto Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani tersebut, benar adanya atau bukan hoaks.
"Ia kental muatan politis, kalau itu bukan hoaks," kata Ruhut saat dihubungi JPNN.com, Kamis (13/5) malam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Komentar Terbaru Ruhut Sitompul soal Foto Anies Baswedan, Menohok Lagi
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 12 Fakta Terungkap, Kesaktian Briptu Hasbudi Bikin Polda Kaltara Kewalahan, KPK Langsung Bergerak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul