PPPK 2021 Tahap I Diulur, Guru Honorer Negeri & Swasta Perang Opini di Medsos

Kamis, 28 Oktober 2021 – 06:40 WIB
Peserta PPPK Tahap 1. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mundurnya pengumuman pascasanggah PPPK guru tahap I membuat suasana tidak kondusif. Sesama guru saling perang opini di media sosial.

Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Hariyati mengungkapkan kegalauannya melihat situasi di lapangan.

BACA JUGA: Menyesal Operasi Payudara & Ganti Kelamin, Lucinta Luna: Bangun Tidur Gue Lihat, kok Bentuknya Beda

Antara guru honorer di sekolah negeri dan guru swasta saling bermusuhan. Pemicunya adalah belum adanya kepastian pengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I.

"Sampai hari ini kabar guru honorer yang lulus ini bagaimana. Bahkan terjadi adu opini di medsos antara guru negeri dan swasta," kata Sri kepada JPNN.com, Rabu (27/10).

BACA JUGA: Tidak Mendapatkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Menyanggah, Hasilnya Mengecewakan

Dia bertanya-tanya apakah memang sengaja dibuat seperti itu agar guru negeri dan swasta saling mem-bully. Kondisi ini sangat dikhawatirkan karena berdampak kepada anak didik.

"Saya khawatir akan berdampak besar kalau ini tidak segera diselesaikan pemerintah," ucap Sri yang juga ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar ini.

BACA JUGA: Cegah Pertamina Merugi, Harga Pertalite Harus Dinaikkan

Kekhawatiran juga disampaikan Ketum Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat.

Suasana menjadi gaduh karena masing-masing pihak merasa paling berhak.

Hal ini kata Rizki salah satunya dipicu oleh Dapodik yang tidak dimutakhirkan.

Akibatnya ada guru honorer tidak aktif atau sudah pindah ke sekolah swasta bisa ikut tes PPPK 2021 tahap I. Padahal kalau mengikuti aturan, guru swasta ikut tes tahap II.

Nyatanya guru swasta itu bisa ikut dan lulus tes PPPK tahap I.

Setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan pernah mengajar di sekolah negeri kemudian pindah ke swasta karena ingin mendapatkan sertifikat pendidik.

Menurut Rizki kalau saja Dapodiknya dimutakhirkan otomatis yang bersangkutan tercatat sebagai guru swasta. Bukan guru honorer di sekolah negeri lagi.

"Kasihan guru negeri yang sudah setia mengabdi, tettapi haknya dirampas guru swasta hanya karena Dapodik masih mencatatkan namanya sebagai guru negeri. Maka Dapodik ini yang harus dibereskan pemerintah agar tidak gaduh lagi," sebut Rizki. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler