Tidak Mendapatkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Menyanggah, Hasilnya Mengecewakan

Rabu, 27 Oktober 2021 – 16:04 WIB
Sanggahan guru Tuma'iya yang menanyakan masalah afirmasi nilai malah mendapatkan yang dinilainya tidak matching. Foto screenshot WA guru honorer

jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib Tuma'iya, guru honorer K2 di Jawa Timur. Masa pengabdiannya sejak 2002 tidak diperhitungkan pemerintah dalam pemberian afirmasi kompetensi teknis saat pelaksanaan tes PPPK guru tahap I.

"SK mengajar pertama tahun 2002 d SDN Kandangan 3. Kemudian saya kena rotasi d SDN Simomulyo 8 pada 2019," ungkap Tuma'iya kepada JPNN.com, Rabu (27/10).

BACA JUGA: 2 Permintaan Menteri Nadiem Kepada Pemda soal Formasi Guru ASN PPPK

Jika dihitung masa kerja guru berusia 43 tahun itu sudah 19 tahun. Memiliki masa kerja lama dan masuk honorer K2, Tuma'iyah sebenarnya bisa mengantongi nilai aifrmasi kompetensi teknis 125 poin. 

Namun, faktanya dalam seleksi PPPK guru tahap I, Tuma'iyah tidak mendapatkan aifrmasi apa pun. Tanpa afirmasi tersebut dia pun gagal memenuhi passing grade.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Kabar Gembira untuk Honorer K2, Peminat Kursi CPNS, Maaf ya

"Mengapa saya tidak ada tambahan afirmasi padahal saya sudah berumur 43 tahun, honorer K2, mengajar 19 tahun, tidak pernah terputus," keluhnya.

Dia sudah mencoba menyanggah, tetapi hasilnya mengecewakan. Dia marah dan menangis sebab jawaban sanggah dari Kemendikbudristek dinilainya sangat tidak masuk akal.

BACA JUGA: Peserta PPPK Guru Tahap I, Periksa Akun SSCASN, Ada yang Harus Diisi, Penting

"Jawaban pada sanggahan menyatakan waktu mendaftar umur saya belum mencapai 35 tahun. Lha kok bisa, padahal saya jelas-jelas mendaftar usia hampir 43 tahun kok," cetus guru honorer kelahiran 16 September 1978 ini 

Tuma'iyah pun meminta keadilan kepada pemerintah. Saat mendaftar sudah sangat jelas menuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. 

"Saya bukan guru baru. SK saya sangat jelas, terhitung mulai tanggal pada 2002. Jadi ini kesalahan saya atau sistem yang enggak benar dan akhirnya merugikan guru honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler