PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu

Rabu, 29 Mei 2024 – 18:45 WIB
Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri saat berorasi di aksi damai P1 beberapa waktu lalu. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akhirnya menikmati kenaikan gaji berkala. 

Sayangnya kenaikan gaji berkala ini tidak bisa dinikmati semua guru prioritas satu (P1) yang merupakan hasil seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA: Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut

"Teman-teman sudah bisa menikmati kenaikan gaji berkala. Kami ikut berbahagia sekaligus menangis pilu," keluh Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Rabu (29/5).

Dia mengungkapkan hari ini guru PPPK 2021 sudah menerima SK kenaikan gaji berkala. Bersamaan dengan itu ada 120 P1 yang mendapatkan SK PPPK 2023..

BACA JUGA: ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh

Fulkan yang sudah sejak 2021 hingga 2023 belum diangkat PPPK mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Lamsel.

P1 yang menjadi tanggung jawab pemerintah malah dibiarkan terkatung-katung.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA

"Sampai tahun ini masih tersisa 600 P1 yang belum diangkat menjadi ASN PPPK," ujarnya.

Ironinya, Pemkab Lamsel tahun ini hanya mengajukan formasi PPPK 2024 sebanyak 130, sehingga masih sisa 470.

Kabupaten Lamsel, bahkan menjadi daerah kedua terbanyak jumlah P1 secara nasional yang tidak tuntas.

Ini menjadi bukti nyata kalau Lamsel masuk daerah yang tidak peduli dengan penuntasan guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

Sebelumnya, Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memastikan masalah honorer tidak akan tuntas tahun ini. 

Penyebab utamanya ialah karena banyaknya formasi PPPK 2024 yang kosong akibat minimnya usulan dari pemerintah daerah (pemda).

Menurut Dirjen Nunuk, kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.

Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut. 

Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan pemda hanya 170.649.

Usulan itu terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS. Artinya, kata Dirjen Nunuk, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi.

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan. Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler