jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa rekrutmen ASN 2022 diprioritaskan untuk PPPK.
Pemerintah tidak akan merekrut CPNS pada 2022.
BACA JUGA: PPPK 2022: Honorer Teknis Administrasi Harus Jadi Prioritas, Sertifikat Keahlian Ditiadakan Saja
Anggota Komisi II DPR Hugua merespons positif kebijakan pemerintah tersebut.
Dia menilai kebijakan itu merupakan peluang besar.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Gusar, BKN Beri Petunjuk, Kabar Baik soal Gaji PPPK 2022 Muncul
Apa lagi, KemenPAN-RB dalam suratnya pertengahan 2021 sudah sangat jelas meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK yang bisa diisi honorer K2, baik itu guru, tenaga kesehatan maupun teknis.
“Itu peluang besar, (pemerintah) pusat sudah buka jalan. Apakah pemda membuka pintunya, itu menjadi problem sendiri,” kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (6/1).
BACA JUGA: PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?
Mantan bupati Wakatobi yang menjabat dua periode itu mengatakan dalam kenyataannya ada daerah-daerah yang enggan mengajukan usulan formasi PPPK 2022.
Menurut Hugua, hal itu dikarenakan daerah-daerah tersebut mengaku belum ada kesepakatan soal gaji PPPK.
Hugua menilai pembayaran gaji PPPK tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, harus ada cost sharing antara pemerintah pusat dengan pemda selaku pemberi kerja.
"Pemda seharusnya lebih kreatif, jangan menyusui terus ke pusat. Untuk apa diberikan otonomi kalau selalu bergantung ke pusat," ungkap Hugua.
Di sisi lain, Hugua mengatakan, Komisi II DPR akan mendorong pemerintah pusat agar memberikan afirmasi honorer K2 maupun non-K2 tenaga teknis administrasi dalam seleksi PPPK 2022.
Menurutnya, jika PPPK guru 2021 mendapatkan afirmasi, maka hal serupa harus diberlakukan kepada PPPK nonguru khusus honorer.
"Honorer K2 dan non-K2 harus mendapatkan afirmasi usia, masa kerja. Berapa besarannya pemerintah silakan atur," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Hugua menegaskan honorer teknis administrasi tidak boleh dibedakan dengan guru.
Menurutnya, mereka sama-sama mengabdi dan dibutuhkan instansi.
Hugua menjelaskan secara logika, kalau tidak dibutuhkan pasti sudah lama diberhentikan.
Oleh karena itu, ujar dia, kalau diberhentikan sekarang maka mereka justru mempertanyakan ada agenda apa di balik hal tersebut.
Sementara, lanjut Hugua, pada tahun ini akan dibuka rekrutmen PPPK guru maupun nonguru dari honorer.
"Kami memohon dukungan doa dari seluruh honorer. Semoga perjuangan Komisi II DPR untuk afirmasi ini bisa direspons positif pemerintah," pungkas Hugua. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad