PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan?

Jumat, 31 Desember 2021 – 16:49 WIB
Ada kabar baik bagi PPPK nonguru yang bakal terima SK pada Februari 2022. Bagaimana dengan PPPK guru? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan SK pengangkatan calon PPPK 2021 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan dimulai pada 2021.

Informasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh calon PPPK 2021.

BACA JUGA: Puluhan Honorer K2 Tertipu Orang Mengaku Staf KSP, Setor Uang demi SK PNS & PPPK

Wakil Ketua Umum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Kabupaten Tuban Damanhuri menyebut sudah ada surat dari bupati mengenai jadwal pengangkatan mereka sebagai PPPK.

Pria yang beken disapa dengan panggilan Huri itu pun sudah lulus PPPK guru tahap 1.

BACA JUGA: Perwira Berpangkat AKBP yang Berselingkuh Sesama Anggota Polri Itu Dipecat

"Total calon PPPK 2021 di Kabupaten Tuban sebanyak 1.320 orang. 1.200 di antaranya merupakan PPPK guru," kata Huri kepada JPNN.com, Jumat (31/12).

Dia mengatakan proses pemberkasan NIP PPPK saat ini masih berlangsung.

BACA JUGA: Ini Lho Sejumlah Nama Penerima Uang Korupsi di Bintan, Alamak

Untuk dokumen SKCK dan surat keterangan kesehatan dikoordinir oleh Pemkab Tuban.

Setelah dokumen lengkap, proses selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang ada di akun SSCASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah membuka DRH sejak 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

Menurut Huri, dalam surat Nomor 800/8002/414.202/2021 tertanggal 27 Desember dan ditandatangani Sekda Tuban Budi Wiyana, disebutkan perkiraan SK pengangkatan PPPK nonguru diserahkan pada Februari/Maret 2022.

Sementara itu, SK untuk PPPK guru diserahkan pada Maret/April 2022.

Huri berharap jadwal tersebut tidak meleset. Sebab, bila mengikuti jadwal awal, seharusnya PPPK 2021 sudah mengantongi SK tahun ini juga.

"Mudah-mudahan enggak molor lagi. Kalau BKN, kan, menunggu usulan penetapan NIP PPPK dari Pemda saja," ujar Damanhuri. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler