jpnn.com, JAKARTA - Kuota calon aparatur sipil negara (CASN) secara nasional tahun ini mencapai 1.200.429.
Jumlah tersebut ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.
BACA JUGA: Pansus 1 Juta Guru Honorer Digeber, yang Lulus PG PPPK 2021 Tenang Saja
"Formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429," kata Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Minggu (28/8).
Dia menyebutkan jumlah tersebut didominasi PPPK yang mencapai 1.149.600.
BACA JUGA: Ya Allah, Bagaimana Nasib 193 Ribu Guru Honorer Lulus PG PPPK?
Angka tersebut juga di luar kuota PPPK Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dia membeberkan total kuota PPPK guru secara nasional mencapai 808.018, dosen 15 ribu, tenaga kesehatan (nakes) 262.249, tenaga teknis 64.333.
BACA JUGA: 26 Penyuluh KB PPPK di Lingkungan BKKBN Riau Dilantik, Mardalena Berpesan Begini
"Prioritas kami tahun ini memang untuk guru dan nakes. Jika ditotal nakes dan teknis kuotanya cukup banyak mencapai 326.528," sebut Aba.
Menurut Aba, kuota CASN 2022 yang sudah final mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR pada 28 Juni.
Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128.
Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.
Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan.
Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.
"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja.
Adapun perincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini sebagai berikut:
1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
- Guru 50 ribu
- Dosen 15 ribu
- Nakes 7 ribu
- Jabatan teknis 23.324
2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:
- Guru 758.018
- Nakes 255.249
- Jabatan teknis 41.009
3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941
4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:
- PPPK dan CPNS Papua 28.895
- PPPK dan CPNS Papua Barat 12.993.
Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi.
"Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad