PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri

Selasa, 13 September 2022 – 09:22 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas meminta percepatan penyelesaian honorer melalui seleksi PPPK. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin bersepakat untuk menuntaskan masalah honorer tenaga kesehatan (nakes).

Dalam pembahasan dua menteri yang berlangsung pada Senin, 12 September, KemenPAN-RB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan. 

BACA JUGA: Kepala BKN Sebut Usulan Formasi PPPK 2022 Minim, Padahal Pemda Butuh Banyak

MenPANRB Azwar Anas mengungkapkan penanganan honorer nakes seharusnya sudah tuntas, tetapi diakui masih terdapat beberapa kendala teknis.

“Ini yang harus kami tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” tutur Menteri Anas dalam rapat koordinasi penanganan tenaga non-ASN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) secara virtual.

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Keluarkan Instruksi

Diakui, permasalahan honorer nakes tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata. Pemerintah pun terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.

Untuk diketahui, dalam proses rekrutmen nakes saat ini usulan disampaikan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Sementara yang mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan. 

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Kebut Seleksi PPPK 2022 Jelang Akhir September, Mantap!

Hal ini kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.

Karenanya, dilakukan perubahan proses rekrutmen dari pengusulan oleh K/L/Pemda, menjadi berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan. Kebutuhan nasional harus menjadi rujukan bagi K/L/Pemda dalam mengajukan kebutuhan.

Untuk itu Menteri Anas terus menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat.

Perbaikan data usulan dengan SISDMK Kemenkes pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.

“Terkait data kami bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kami akan ambil kebijakan bersama," ujar Azwar Anas. 

Dia juga mengingatkan agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan.

Senada dengan Menteri Anas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nakes yang cukup dan merata merupakan enabler penting. Fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan.

Diterangkan, 49 persen Puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar yang lengkap, yaitu dokter dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesmas, sanitarian, ahli lab, dan gizi.

Sebanyak 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis (spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi dan patologi klinik).

Pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi honorer untuk mengikuti seleksinya. 

"Kami gunakan momentum seleksi PPPK 2022 ini untuk menyelesaikan penataan nakes, karena presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Menteri Budi.

Menteri Budi meminta agar Dinas Kesehatan dan BKD dapat berkoordinasi dalam pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara. 

"Database-nya agar jauh lebih rapi dan kami selesaikan tahun ini untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler