PPPK 2022, Sutopo Minta Keringanan Persyaratan untuk Honorer Tendik Lulusan SMA

Minggu, 17 Oktober 2021 – 20:00 WIB
Ketum DPP FHNK2 I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menyerahkan dokumen road map penyelesaian guru dan tendik honorer kepada PGRI. Foto dokumentasi FHNK2 I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Indonesia (FHNK2 I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan rasa syukurnya karena akan ada formasi PPPK untuk tenaga kependidikan (tendik).

Dia menyampaikan itu setelah Kemendikbudristek mengajukan usulan formasi PPPK 2022 untuk tendik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: PPPK 2021: Guru Honorer Berprestasi Lulusan S2, kok, Tidak Jadi Prioritas?

"Kami berterima kasih kepada Bapak Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril yang sudah mengajukan usulan formasi PPPK 2022 untuk tenaga kependidikan. Kami jadi lega sekali," kata Sutopo kepada JPNN.com, Minggu (17/10).

Sutopo yang lulus formasi PPPK guru tahap I ini menceritakan pergulatan batinnya untuk mengikuti tes. 

BACA JUGA: Jonatan Christie: Sekarang Giliran Saya Mengalahkan Antonsen di Tempat Kelahirannya

Sebab, sejumlah pengurus yang setia mendampinginya adalah para tendik. 

Sementara, di sisi lain, formasi PPPK 2021 tidak ada untuk tendik.

BACA JUGA: Ketua Forum Honorer Sujud Syukur Mendengar Formasi PPPK 2022

Sutopo mengaku sempat tidak ingin ikut tes karena menjaga perasaan para tendik. 

Namun, atas dorongan honorer nonK2 tendik, dia mendaftar, ikut tes, dan lulus formasi.

"Sejak mendapatkan informasi usulan formasi PPPK 2022 untuk tendik sudah diajukan, saya jadi plong," ucapnya.

Untuk mengawal para honorer tendik tersebut, Sutopo pun mengajukan beberapa permintaan kepada pemerintah. 

Di antaranya, memberikan keringanan dalam persyaratan ijazah bagi tendik, mengingat banyak yang hanya lulusan SMA. 

Sutopo berharap Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi tendik lulusan SMA untuk ikut tes. 

Kemudian, memberikan pendampingan bagi para tendik untuk mendapatkan modul-modul pembelajaran seperti halnya guru. 

Mereka juga diberikan kesempatan ikut tes tiga kali dan ada afirmasi atas pengabdiannya selama ini.

"Demi keadilan, kami berharap pemerintah memberikan afirmasi bagi teman-teman tendik seperti guru honorer. Guru dan tendik itu sepaket sehingga tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Sutopo mengungkapkan usulan tersebut sudah mereka buat dalam peta jalan penyelesaian guru honorer dan tendik untuk periode 2021-2024.  

Usulan itu juga sudah disampaikan langsung kepada dirjen GTK Kemendikbudristek, PGRI, Komisi X DPR RI.

"Alhamdulillah, kami bersyukur usulan kami 100 persen sudah dipenuhi. Kami sekarang tinggal mengawal saja. Mudah-mudahan, seluruh tendik honorer K2 dan nonK2 bisa ikut tes PPPK 2022 serta mendapatkan afirnasi lebih banyak," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler