PPPK 2023, Pemkab Lumajang Buka 732 Formasi

Senin, 11 September 2023 – 23:10 WIB
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, membuka 732 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.

"Formasi yang akan dibuka sebanyak 732 orang, terdiri dari tenaga guru 350 orang, tenaga kesehatan 302 orang dan tenaga teknis 80 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Taufik Hidayat saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Lumajang, Senin (12/9).

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Guru P1 Menolak Dites Lagi: Kami Butuh Penegasan!

Menurutnya, tahap pengumuman mulai 16 sampai 30 September 2023. 

Pada 17 September 2023 sudah mulai pendaftaran. Jadwal lainnya bisa berubah, sehingga pihak BKD tentunya akan mengumumkan.

BACA JUGA: Terkait Honorer Teknis jadi PPPK, Susanti: Ini Merupakan Kabar Gembira

"Kami telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar," katanya.

Kabar baiknya, lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Menteri Anas Singgung soal Honorer, Jleb!

"Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kami semua. Ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dahulu menjadi satu, sehingga kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah lebih diutamakan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Pihaknya juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka. Pelamar umum tetap diberi kesempatan dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

"Kalau dahulu tenaga teknis baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam daerah tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama," katanya.

Pihaknya mengusulkan terkait dengan tenaga teknis ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda.

"Sehingga nantinya dalam pekan ini akan disampaikan, sedangkan tenaga kesehatan ada afirmasi," kata Taufik Hidayat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler