jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan rasa bahagia karena PPPK tahap 1 sudah mulai tanda tangan kontrak kerja. Dengan tanda tangan kontrak kerja ini menunjukkan pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Ini Daftar Pemda yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP PPPK Guru ke BKN
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.
“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE Terbaru MenPAN-RB Terbit, Info NIP PPPK Terungkap, Guru Honorer Bersukacita
Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut bisa dibayarkan mulai Maret 2022.
Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Bersukacita, Tetapi Ada Ganjalan di Hati
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa syukurnya karena penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia.
"Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni yang juga wakil ketua FHNK2I pusat dan Jawa Timur.
Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” kata Doni.
Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan kontrak kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” ucap Nunuk. (esy/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad