Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Bersukacita, Tetapi Ada Ganjalan di Hati

Kamis, 17 Februari 2022 – 14:26 WIB
Doni Virli Heriyanto, ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan bersama pengurus lainnya. Foto: dokumentasi FHNK2I Kabupaten Magetan for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 Tahun 2021 bisa tersenyum.

Hari ini, 17 Februari 2022, mereka sudah menandantangani kontrak kerja PPPK.

BACA JUGA: Info Terbaru Penetapan NIP PPPK Guru, 7 Pemda 100 Persen, 19 Daerah Nol Persen

Penandatanganan kontrak dilakukan tiga gelombang di hari yang sama.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.

BACA JUGA: PPPK 2019 Tinggal Menunggu, Guru Honorer Sekolah Harap Sabar Dulu

"Alhamdulillah hari ini kami sudah tanda tangan kontrak kerja," kata Doni Virli Heriyanto, ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan kepada JPNN.com, Kamis (17/2).

Doni yang juga wakil ketua FHNK2I nasional dan Jawa Timur ini mengungkapkan, sebanyak 262 PPPK guru 2021 di Kabupaten Magetan sudah selesai tanda tangan kontrak.

BACA JUGA: Ada SE Terbaru Lagi dari MenPAN-RB, PNS & PPPK Harus Tahu

Mereka dikontrak per 1 Februari 2021 sampai 31 Desember 2027.

Dari 262 PPPK tersebut, lebih banyak didominasi guru honorer nonkategori. Sebab, honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit.

"Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer," tuturnya.

Namun, kesulitan akhirnya berakhir dengan kemudahan.

Mereka akan mendapatkan SK secara resmi pekan depan. Setelah itu gajinya dibayar bulan depan.

Walaupun bersukacita, tetapi masih ada ganjalan di hati Doni dan pengurus FHNK2I. Hal ini karena belum semua honorer terakomodasi menjadi ASN. 

"Kawan-kawan kami yang guru honorer negeri masih banyak yang belum lulus. Selain itu tenaga kependidikan juga belum. Mudah-mudahan tahun ini bisa terakomodasi," pungkas Doni. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler