jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuka lowongan satu juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tak berjalan mulus karena kurang diminati oleh pemerintah daerah.
Kondisi itu mengakibatkan usulan kebutuhan PPPK dari pemerintah daerah (Pemda) belum mencapai kuota satu juta orang.
BACA JUGA: April, PPPK Menerima Hampir Rp9 Juta, Guru Lebih Banyak, Alhamdulillah
Data yang disampaikan Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI pada 27 Januari 2021 membuka mata semuanya.
Menurut data yang dipaparkan Ari, hingga 27 Januari 2021 baru 436 instansi yang memasukkan usulan formasi. Total formasi PPPK yang diusulkan ke KemenPAN-RB sebanyak 515 ribuan. Artinya kursi kosong masih banyak.
BACA JUGA: Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat
Ari juga menyebut penyebab minimnya usulan kebutuhan formasi PPPK karena kekhawatiran Pemda soal gaji dan tunjangan PPPK. Walaupun gaji dianggarkan di APBN, tetapi Pemda harus menanggung tunjangan PPPK setara PNS.
Kondisi ini sudah diprediksi Koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.
BACA JUGA: Kerumunan Jokowi Dibandingkan dengan Penyambutan Habib Rizieq, Kapitra: Itu Simbol Perlawanan
Dia mengatakan Kemendikbud sejak awal tidak terbuka soal kuota satu juta itu akan diselesaikan dalam multiyears atau sekaligus. Sedangkan mendikbud berkali-kali hanya menegaskan tahun ini direkrut satu juta guru PPPK di mana guru honorer diberikan kesempatan tiga kali tes.
Ironisnya lagi kata Satriwan, dari usulan formasi yang diajukan Pemda, tidak semuanya akan terisi. Sebab, hanya guru-guru yang lulus tes bisa isi formasi PPPK.
"Kalau sistemnya model begitu bagaimana bisa selesai pemenuhan kebutuhan guru," ujar Satriwan kepada JPNN.com, Kamis (25/2).
Dia menilai pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah guru honorer. Kekurangan 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) sampai 2024 tidak akan bisa terpenuhi bila kuota formasi PPPK tidak terisi penuh.
"Ini bentuk kegagalan Kemendikbud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara meyakinkan Pemda agar mengusulkan formasi guru PPPK. Faktanya kan jauh dari kata terpenuhi," sergahnya.
Untuk menyelamatkan bangsa ini dari darurat guru, P2G berharap Mendikbud Nadiem Makarim memenuhi janjinya membuka seleksi guru CPNS.
BACA JUGA: Daftar Nama 43 Pati TNI AD Terkena Mutasi Termasuk Mayjen Bakti Agus Menjadi Wakasad
Satriwan meyakini Pemda akan antusias mengajukan formasi. Sebab, status PNS lebih menjamin posisi guru. Selain itu daerah tidak dibebankan dengan anggaran lagi.
"Kekurangan formasi PPPK lebih baik dialihkan ke CPNS saja. Pasti pemda berlomba-lomba mengajukan usulan kebutuhan formasi guru CPNS," pungkasnya.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad