PPPK Tenaga Penyuluh Dijatah 10 Ribu

Senin, 03 Maret 2014 – 05:20 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Pemkot Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengajukan formasi 2014 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  sebanyak 2011 pegawai.

Formasi itu untuk tenaga guru, kesehatan, penyuluhan dan tenaga teknis administrasi.
    
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir pada BKPP Kota Tangerang Jatmiko kepada Satelit News (grup JPNN) mengatakan, dari 40 ribu formasi PPPK secara nasional tahun ini, 10 ribu di antaranya untuk tenaga penyuluh, sisanya untuk tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis administrasi.
    
"Bagi para pegawai K2 bisa kembali ikut seleksi baik untuk formasi CPNS maupun pegawai PPPK. Untuk itu, kami minta kepada para pegawai agar segera mempersiapkan kelengkapan administrasi karena pegawai K2 ini akan bersaing dengan masyarakat dari jalur umum," ujar Jatmiko.
    
Dijelaskan Jatmiko, saat ini Pemkot Tangerang masih menyisakan pegawai K2 sebanyak 2.023 pegawai.

BACA JUGA: Berebut Naik Bus Wisata

Mereka ini masih memiliki kesempatan untuk kembali pada seleksi CPNS untuk kategori umum dan PPPK.

"PPPK ini juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti pegawai negeri pada umumnya, yang membedakan pegawai PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dan sistem kerja dengan dikontrak oleh pemerintah," imbuhnya.
    
Pegawai PPPK ini sambung Jatmiko, bisa menduduki jabatan struktural seperti Kepala Bidang atau Kepala Dinas dengan hak dan kewajiban sama seperti pegawai negeri.

BACA JUGA: Tim Dokter Pengoperasi Hafidz Gelar Tumpengan

"Jadi bagi pegawai K2 yang mau ikut seleksi PPPK dan CPNS, agar segera mempersiapkan kelengkapan administrasinya," pungkasnya. (joj/mad/sam/jpnn)

 

BACA JUGA: Tawuran Setelah Salin Ejek di Media Sosial

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kelima, Hafidz Gembira Bertemu Ayah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler