jpnn.com - TANA PASER – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus paling menonjol di wilayah hukum Polres Paser.
Dari 36 kasus kriminal yang terjadi sepanjang Januari-Agustus 2016, tercatat ada 16 atau 44 persen yang berhasil diselesaikan.
BACA JUGA: Walah.. Walah.. PNS Kok Punya 2 Istri
Kasus curanmor diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) berjumlah lima, pencurian biasa (4), penganiayaan (3), dan penipuan (2).
Kasus pengeroyokan, pemerkosaan, perzinaan, dan pencabulan, masing-masing satu.
BACA JUGA: Program 10 Ribu Kolam Ikan Dongkrak Ekonomi Warga Banyuwangi
“Pada periode September 2016 sampai dengan minggu ketiga, tercatat 12 kasus dan enam kasus yang berhasil diselesaikan,” kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, Senin (19/9).
“Dan untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba periode Agustus sampai September 2016, ada sepuluh kasus dengan jumlah tersangka sepuluh orang,” jelas Hendra.
BACA JUGA: Halo Pak Prabowo, Politikus Gerindra Ini Hobi Pesta Narkoba
Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) periode Agustus 2016 tercatat ada tiga.
Korban meninggal dua orang dan luka ringan berjumlah tiga. Kerugian materiil mencapai Rp 7 juta.
Sementara hingga minggu ketiga September ini tercatat empat kejadian. Korban korban meninggal satu orang, luka berat (2), dan luka ringan (1) dengan kerugian material sebesar Rp 1,425 juta.
“Untuk merespons kejadian kriminal yang akhir-akhir ini kerap terjadi, seluruh personel Polres Paser harus bisa mengerahkan semua ide-ide dan kreasi untuk menekan tindak pidana yang terjadi. Bangun sistem yang bagus, sehingga kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) bisa ditanggulangi dengan cepat,” tegas Hendra. (ian/rus/k1/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Ibu Rumah Tangga Lakukan Perbuatan Terlarang Bareng 3 Pemuda
Redaktur : Tim Redaksi