PR Mahfud, Bereskan Internal MK

Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:55 WIB

JAKARTA - Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra meminta Mahfud MD yang baru terpilih lagi sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014, harus bisa melakukan pembenahan di tubuh MKIni penting untuk menghadapi pihak-pihak yang ingin melihat lembaga peradilan tersebut hancur

BACA JUGA: KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Kepolisian



“Pertama, lakukan pembenahan internal,” kata Saldi saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (18/8).

Menurutnya, meski MK sudah membangun peradilan modern, tapi adanya kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga kuat dilakukan oleh Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati,  merupakan suatu bukti nyata masih ada celah yang harus diperbaiki.

Menurut Saldi, kasus surat palsu harus segera dituntaskan
Jika tidak, kata dia, hal itu menjadi nilai minus juga bagi MK

BACA JUGA: Ahmad Sodiki Tetap Wakil Ketua MK

Meski bukan lagi tanggung jawab MK, pandangan masyarakat tetap menyorot ke MK.

Menurut Guru Besar Universitas Andalas Padang itu, jika kasus ini tidak dituntaskanya maka akan muncul dugaan ada oknum MK terlibat dalam kasus tersebut
“Jadi bagaimanapun juga kasus itu harus tuntas

BACA JUGA: Pilih Diam, Jasin Anggap Nazaruddin Tantang KPK

Polisi jangan berhenti menetapkan tersangka kecil, tapi aktor utama,” ujar Saldi(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Persilakan DPR Goreng 8 Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler