PR Menag Incumbent, Tindak Penyelenggara Haji Nakal

Selasa, 28 Oktober 2014 – 05:49 WIB
PR Menag Incumbent, Tindak Penyelenggara Haji Nakal. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kemenag tahun ini dibuat sibuk oleh masalah haji khusus. Sebagian besar kasus muncul karena ada perlakuan tidak baik dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) nakal yang menipu para jamaah.

Kasus paling menonjol adalah banyaknya PIHK menelantarkan jamaah di Tanah Suci. Akibatnya, pemerintah –dalam hal ini Kemenag– yang ketiban sampur. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Lukman Hakim Saifuddin yang mejadi menteri incumbent.

BACA JUGA: Tak Buat Dukungan ke Ical, Pengurus DPD Bakal Dipecat

Kemenag sendiri berjanji menindak tegas PIHK nakal tersebut. Tahun ini jumlah jamaah haji khusus lumayan banyak. Yaitu, 13.293 orang. Seluruhnya kini sudah pulang ke tanah air.

Data Kemenag menyebutkan, jumlah PIHK yang menyelenggarakan layanan haji khusus tahun ini mencapai 139 unit. Perinciannya, 8 unit PIHK melayani 579 jamaah haji khusus dengan titik kepulangan melalui bandara Madinah dan 131 PIHK melayani 12.714 jamaah dengan titik kepulangan dari bandara Jeddah. Catatan hingga kemarin sore, tiga jamaah haji khusus masih menjalani perawatan kesehatan di Saudi.

BACA JUGA: Golkar di Daerah Mengaku Ditekan Pertahankan Ical

Jumlah PIHK tersebut jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan angka riil yang terdata di Kemenag. Sebab, beberapa PIHK yang jumlah jamaah hajinya sedikit menitipkan ke rombongan PIHK lainnya. Dengan cara itu, PIHK dengan jumlah jamaah haji kecil bisa menghemat biaya tiket pesawat dan akomodasi lainnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin menjelaskan, laporan terkait PIHK yang nakal bermunculan selama penyelenggaraan haji di Saudi. ’’Paling banyak laporan jamaah tersesat tidak ada bantuan. Kemudian, ada jamaah haji khusus yang mendapatkan pelayanan tidak manusiawi,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi Kaget Ada 8 Perempuan di Kabinetnya

Meski sudah membayar mahal hingga Rp 100 juta lebih per orang, ada jamaah haji yang ditempatkan di kamar losmen dengan jumlah jamaah yang padat. Jasin menjelaskan, Kemenag terus menyelidiki PIHK-PIHK yang telah merugikan itu. ”Kami evaluasi terus. Sanksi paling berat adalah pencabutan izin menyelenggarakan haji khusus,” jelas dia.

Selain menunggu hasil evaluasi dari Kemenag, Jasin berharap masyarakat yang ikut jamaah haji khusus yang merasa menjadi korban penipuan langsung melapor ke polisi. Menurut Jasin, pada awal pendaftaran, umumnya PIHK menyodorkan kontrak pelayanan. Mulai standar pesawat, pemondokan, hingga transportasi dan akomodasi umum selama di Saudi.

Jika jenis dan kualitas layanan yang diberikan tidak sama dengan kontrak yang ditandatangani, itu sudah masuk unsur penipuan. Maka, jamaah yang bersangkutan dipersilakan melapor ke polisi. Dengan cara tersebut, Kemenag bisa lebih cepat menjatuhkan sanksi kepada PIHK yang nakal.

Menurut dia, meski jamaah haji khusus sudah tiba di tanah air, panitia penyelenggara haji di Saudi tetap melakukan pemantauan haji khusus. Yang ditemukan, antara lain, 23 di antara 139 PIHK belum melaporkan pemulangan jamaah haji dari Saudi menuju tanah air. ’’Jadi, ceritanya, yang melapor saat keberangkatan ada 139 unit PIHK. Tetapi, saat kepulangan, yang belum melapor ada 23 unit PIHK,’’ kata dia.

Kepala Seksi Pengendalian PIHK Daker Makkah Matyuri Casdui mengatakan, seharusnya PIHK yang masuk dan keluar Saudi wajib melapor ke panitia penyelenggara haji. ’’Semua PIHK yang tidak lapor saat kepulangan jamaah ini otomatis akan dikenai teguran,’’ jelasnya kepada tim Media Center Haji (MCH) Kemenag di Makkah kemarin (27/10).

Matyuri menjelaskan, hingga kemarin Kemenag masih terus mengevaluasi pelayanan PIHK. Dia belum bisa menuturkan berapa jumlah PIHK yang terkena hukuman maksimal karena melakukan kesalahan berat. Kesalahan berat itu, antara lain, tidak menyediakan tiket kepulangan, menelantarkan jamaah selama di Saudi, dan melanggar ketentuan kontrak yang disepakati dengan jamaah haji.

Sementara itu, berdasar data kesehatan, hingga tadi malam (pukul 20.44), jumlah jamaah haji yang meninggal mencapai 274 orang. Perinciannya, 190 orang meninggal di Makkah, Madinah (45), Mina (22), Jeddah (10), Arafah (6), dan Muzdalifah (1). Sedangkan total jumlah jamaah haji yang menjalani rawat terdata 2.444 orang. Kasus rawat inap paling banyak terjadi di Makkah dengan jumlah 1.671 pasien. (wan/c10/end)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boni: Ibas Tidak Paham Fakta Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler