jpnn.com - JAKARTA - Di depan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengangkat soal indikasi intervensi pihak asing dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Menurutnya, indikasi yang sama juga terjadi dalam sejumlah pemilukada.
Hanya saja, lagi-lagi Prabowo tidak mengungkapkan pihak asing yang dimaksudnya.
BACA JUGA: Prabowo Klaim Punya Puluhan Ribu Saksi
"Ada negara asing tertentu yang mempengaruhi walikota dan bupati kita dalam pemilu. Ini ada campur tangan asing," kata Prabowo dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).
Mantan Danjen Kopassus ini sadar bahwa intervensi asing dalam pemilu bukanlah ranah MK. Namun, ia berharap hal tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi MK dalam menyikapi gugatan sengketa Pilpres 2014.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, KPK Periksa Direktur PT Optima Infocitra Universal
"Kami percaya mahkamah menunjukkan kedaulatan kita adalah kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan uang atau kedaulatan pemilik modal besar atau kedaulatan bangsa asing yang mengendalikan Indonesia," ujarnya.
Pada sidang perdana hari ini, kubu Prabowo-Hatta selaku pihak pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonan gugatan. Pasangan capres nomor urut tersebut menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dinyatakan Kalah, Prabowo Sebut Demokrasi Diperkosa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Ada Negara Tertentu Pengaruhi Bupati Kami
Redaktur : Tim Redaksi