Prabowo Berikan Pistol Kepada 3 Orang ini

Kamis, 08 September 2022 – 21:53 WIB
Menhan Prabowo Subianto memberikan pistol produksi PT Pindad kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto.

jpnn.com - BANDUNG - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membagikan cendera mata dan tanda apresiasi yang tidak biasa.

Dia memberikan pistol kepada tiga kepala staf TNI, masing-masing Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BACA JUGA: Muzani Ketemu UAS di Riau, Bawa Pesan dari Prabowo, Ini Isinya

Kemudian, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Pistol yang diberikan merupakan produksi industri pertahanan dalam negeri asal Bandung, Jawa Barat, PT Pindad (Persero).

BACA JUGA: Seluruh Jenderal Penting TNI Hadir, Wapres, Prabowo, dan Dudung Tertawa Lepas, di Mana Andika?

Pistol diberikan sebelum upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9).

Pistol cendera mata tersebut adalah pistol G2 Elite berwarna silver dan hitam.

BACA JUGA: Apresiasi Pertemuan, Pendukung Sebut Prabowo-Puan Pasangan Paling Masuk Akal

G2 Elite merupakan salah satu pistol produksi PT Pindad dengan kaliber 9 x 19 mm parabellum.

Pistol ini memiliki tempat penyimpanan dan pengisian amunisi yang mampu menampung 15 butir peluru.

Pistol ini memiliki keunggulan berupa pisir belakang yang dapat disesuaikan (adjustable).

Terkait dengan Upacara Penetapan Komcad Tahun Anggaran 2022, kegiatan itu dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wapres menetapkan Komponen Cadangan TNI 2022 yang diikuti sebanyak 2.974 orang.

Dalam laporannya kepada Wapres Ma'ruf Amin saat upacara, Prabowo menyampaikan pembentukan Komcad merupakan amanat Pasal 27 UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Selain itu, Pasal 30 UUD NRI 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak serta wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Berikutnya, Undang-Undang Nomor 3 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dalam undang-undang diamanatkan pembentukan Komcad dari unsur warga negara melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Pembentukan Komcad TA 2022 dimulai dengan tahapan pendaftaran secara sukarela pada 1 Maret sampai 8 Mei 2022.

seleksi pada 9 sampai 27 Mei 2022, pendidikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) pada 30 Mei sampai 27 Agustus 2022 dan penetapan pada 8 September 2022. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler