Prabowo Dinilai Paling Berkepentingan dengan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres

Minggu, 15 Oktober 2023 – 21:08 WIB
Acara diskusi bertajuk "Ma?hkamah Konstitusi atau Ma?hkamah Kekuasaan?" yang digelar di Sadjoe Cafe dan Resto Tebet Jakarta Selatan, Minggu (15/10). Foto: Centra Initiati?v?e

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiati?v?e Al Araf menilai Capres 2024 Prabowo Subianto paling diuntungkan dan berkepentingan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Al Araf dalam diskusi bertajuk "Ma?hkamah Konstitusi atau Ma?hkamah Kekuasaan?" yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis di Sadjoe Cafe dan Resto Tebet Jakarta Selatan, Minggu (15/10).

BACA JUGA: BEM SI Pertanyakan Independensi MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Adapun Prabowo disebut-sebut bakal menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.

"Dalam putusan MK besok yang paling berkepentingan dan paling diuntungkan adalah Prabowo Subianto," kata Al Araf.

BACA JUGA: Analisis Pakar soal Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres, Ini Paling Mungkin

Peneliti senior Imparsial itu menyebut PDIP sudah pasti tidak diuntungkan dengan putusan MK.

"Secara teori (putusan MK) tidak memberikan efek peningkatan suara bagi Ganjar selaku capres dari PDIP," ujarnya.

BACA JUGA: Anggap Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Diskriminasi, Prof Jimly: Itu Persyaratan Pekerjaan

Dia menyinggung Pilpres 2019 di mana Prabowo dan Sandiaga Uno yang sama-sama dari Gerindra memaksakan bertarung, tetapi tidak ada insentif politik sehingga kalah.

Namun, kalau ini Prabowo dinilai bakal diuntungkan. Terlebih elemen sukarelawan Jokowi, Projo sudah deklarasi mendukung Prabowo.

"Sementara Anies juga tidak berkepentingan atas putusan MK karena Anies sudah punya pasangan cawapres, Muhaimin Iskandar. Jadi, yang paling berkepentingan atas putusan MK adalah Pr?abowo Subianto," tuturnya.

Al Araf menilai MK saat ini tidak lagi bekerja untuk masalah-masalah yang bersifat substansial mengawal hak-hak konstitusional warga negara.

Dia menyebut ruang diskusi soal ambang batas bawah atau ambang batas atas usia capres dan cawapres seharusnya dilakukan di DPR, bukan di forum Mahkamah Kons?titusi.

"MK digagas untuk mengawal konstitusi berdasarkan kehendak rakyat, saat ini yang terjadi justru sebaliknya," kata Al Araf.

Dalam diskusi yang sama, Direktur YLBHI M Isnur mengatakan haki?m MK seharusnya konsisten dengan keputusan-keputusan sebelumnya terkait batas usia capres-cawapres tersebut.

"Namun, ada gejala MK tidak konsisten dengan putusannya," ujar Isnur.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler