Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara

Sabtu, 27 April 2024 – 08:08 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet buka suara menanggapi rencana Prabowo-Gibran memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo buka suara menanggapi rencana Prabowo-Gibran melakukan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mendukung rencana Prabowo-Gibran yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI.

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Periksa eks Pejabat Ditjen Pajak Amri Zaman

Nantinya, Ditjen Pajak yang selama ini berada di bawah Kemenkeu akan lepas.

Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

BACA JUGA: Wapres Ingatkan Jajaran Ditjen Pajak, Tegas

"Pembentukan BPN ini masuk ke dalam delapan Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/3).

Karena itu, kata Bamsoet, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

BACA JUGA: Soroti Skandal Keuangan pada Ditjen Pajak, Komentar Sultan DPD RI Menohok Menkeu Sri Mulyani

Bamsoet menyebut pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen.

Ide pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sebenarnya sudah lama diwacanakan.

Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014.

Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004," ungkap Bamsoet.

Bamsoet menyampaikan pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom.

Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu.

Jika BPN telah terbentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan.

Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak.

Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

Bamsoet mengungkapkan sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu.

Contohnya Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS).

Kemudian Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu.

"Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler