jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyoroti skandal keuangan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
“Kami sangat menyesalkan sikap Menteri Keuangan yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke Kementerian Keuangan,” kata Sultan dalam keterangan resmianya pada Minggu (12/3).
BACA JUGA: Waspadai Skandal Keuangan di Balik PP 23/2020
Sultan menilai adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2009 tersebut membuktikan bahwa Kementerian Keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal.
Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur, Sultan mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan.
BACA JUGA: Rizal Ramli Menyentil Lagi, Kali Ini Pakai Istilah Begal Digital dan Skandal Keuangan
Menurut Sultan, DPD RI secara kelembagaan melalui Komite IV akan memanggil Saudari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan ketidakpedulian terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal Kementerian Keuangan selama ini.
Skandal keuangan yang notabene bersumber pada Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut tentunya siginifikan mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak.
BACA JUGA: Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini
“Dan, secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini,” kata Sultan.
Dalam rangka menjaga reputasi Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Pajak, Sultan mendorong lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari