Prabowo-Gibran jadi yang Terakhir, Kapan Undian Nomor Paslon?

Rabu, 25 Oktober 2023 – 07:53 WIB
Prabowo & Gibran. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bakal menjadi pasangan terakhir yang mendaftar sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 di KPU, pada hari terakhir pendaftaran hari ini, Rabu (25/10).

Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu direncanakan bertemu terlebih dahulu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, pada pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA: Menjelang Daftar ke KPU, Prabowo Meluncur ke Cikeas: Saya Mau Pamit Sama Pak SBY

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, Prabowo-Gibran bersama para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) berangkat menuju Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK). Di stadion yang diresmikan oleh Presiden Jokowi itu, mereka akan menyapa para sukarelawan.

Rombongan Prabowo-Gibran, partai koalisi, dan sukarelawan kemudian berangkat menuju Taman Suropati pada pukul 09.00 WIB, 30 menit setelah itu, rombongan dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI diiringi parade atau kirab budaya. Pada pukul 10.00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

BACA JUGA: Daftar ke KPU Diiringi Reog hingga Barongsai, AMIN Terbukti Diterima Semua Kalangan

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (24/10), meminta maaf kepada warga Jakarta jika rangkaian kegiatan pendaftaran Prabowo-Gibran mengganggu aktivitas.

"Kami mohon maaf jika kegiatan ini menyebabkan kemacetan panjang," katanya.

BACA JUGA: Prasetyo Edi Yakin Ganjar-Mahfud Diterima Kalangan Milenial, Ini Alasannya

KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Sebelumnya, dua pasangan mendaftar di hari yang sama, Kamis (19/10), yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Setelah nantinya tahapan tes kesehatan, verifikasi, dan lain-lain rampung, tahap berikutnya, yakni pada 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024.

Kemudian pada 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler