jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pemilu presiden lalu menganggap putusan Mahkamah Konstutsi (MK) atas sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) mengecewakan. Alasannya, putusan itu tak adil.
Namun, kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang kemenangannya di pilpres diperkuat putusan MK tetap menghargai tudingan kubu Prabowo-Hatta. Menurut Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, berbagai pendapat ataupun penilaian atas keputusan MK merupakan hal lumrah.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Online Efektif Mulai 24 Agustus
Hanya saja, kata Tjahjo, pihaknya memilih hormat dan taat pada putusan MK itu. “Bagi kami sebagai bagian dari warga negara Indonesia yang berdasarkan hukum dan taat konstitusi, kita menghargai keputusan MK itu,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (22/8).
Menurutnya, MK membuat keputusan berdasarkan fakta, saksi-saksi dan alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan terbuka. Tjahjo justru memberi selamat ke Komisi Pemilihan Umum yang menjadi termohon dalam persidangan MK.
BACA JUGA: Dorong Koalisi Merah Putih Mengakar Hingga Daerah
“Kami menyampaikan selamat dan sukses kepada KPU dan Bawaslu serta DKPP yang telah mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis jurdil, yang bersama pemerintah dan partai politik telah mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi-saksi dalam persidangan MK,” pungkas Sekjen PDI Perjuangan itu.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat Janji Dukung Pemerintahan Jokowi-JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Ngaku Tak Akan Mudah Dirayu Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi