Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi

Kamis, 18 Januari 2024 – 08:51 WIB
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa)

jpnn.com - Calon Presiden (Capres) RI Prabowo Subianto mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi.

Hal itu disampaikan Prabowo saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Ungkap 3 Cara Tekan Korupsi, Singgung Independensi KPK

Prabowo menyebut korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.

BACA JUGA: Anies Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap KPK Bila Terpilih Jadi Presiden

Dia menilai sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah tindakan rasuah itu terjadi.

“Semua kekayaan harus dilaporkan,” kata Capres RI yang berpasangan dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

BACA JUGA: Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo-Gibran Menyalahgunakan Kekuasaan, Ini Buktinya

Saat memaparkan program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.

Menteri Pertahanan RI itu lantas menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— juga harus ditingkatkan.

Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.

“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” ujarnya.

Bicara peningkatan kualitas hidup aparatur sipil negara (ASN), Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.

Sebagai contoh, kata Prabowo, hakim di negara-negara yang maju, apalagi hakim tertinggi, seperti hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup.

"Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal. Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi," tutur Prabowo.

Prabowo memandang kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik.

Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.

“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya," ujar Prabowo.

Capres RI nomor urut itu memastikan anggaran negara mampu membiayai kenaikan gaji dan peningkatan kualitas hidup pejabat negara.

"Saya sudah hitung dengan tim pakar saya. Indonesia negara kaya, bukan negara miskin. Kita mampu, kita tingkatkan kualitas hidupnya, kita jamin kualitas hidupnya dengan berbagai sistem,” ucap Prabowo.(ant/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler