jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengklaim menang 62 persen di Pilpres 2019. Namun, klaim itu ternyata berbeda dengan hitungan internal BPN Prabowo - Sandiaga Uno sendiri. Dalam hitungan yang dipaparkan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5), paslon 02 hanya menang dengan perolehan 54 persen suara.
Merespons ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuturkan bahwa semua masih dalam proses. "Jadi apa yang terdata diverifikasi. Dari data yang masuk menjadi sekian persen yang ditemukan 54 persen ya oleh BPN itu. Jadi itu adalah proses," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Sangat Disayangkan, Prabowo Menolak Hasil Pilpres Tanpa Didasari Data dan Fakta
BACA JUGA: Prabowo Bilang Sudah Menang 62 Persen, Real Count!
Fadli menegaskan bahwa ketika Prabowo dulu menyatakan menang 62 persen, itu bukanlah angka final. "Itu proses yang masuk 62 persen," tegasnya.
BACA JUGA: Yakinlah, Prabowo Cs Cuma Bisa Lempar Tuduhan Tanpa Mampu Membuktikan
Lebih lanjut Fadli mengatakan BPN Prabowo - Sandi tidak akan menggugat perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, ujar Fadli, belajar dari pengalaman Pilpres 2014, pihak Prabowo juga sudah menempuh jalur ke MK.
"Kami melihat MK itu useless soal pilpres. Waktu itu sidang maraton, tetapi buktinya tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir pakai materai dan sebagainya," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon: Prabowo Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Percuma
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekap Situng 83,2 Persen, Jokowi Sudah Lampaui Raihan Suaranya di Pilpres 2014
Redaktur & Reporter : Boy