jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) dan Jawa Tengah. Pengesahan dilakukan setelah rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (15/5).
Di Sumbar, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungguli pesaingnya, Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. Prabowo - Sandiaga unggul dengan selisih hampir dua juta suara.
BACA JUGA: Fadli Zon: Prabowo Tidak Akan Tempuh Jalur MK, Percuma
BACA JUGA: Ramses: Gerakan People Power, Pembangkangan Terhadap Negara
Hasil rekapitulasi di Sumbar, Prabowo - Sandiaga mendapat 2.488.733 atau sebesar 85,92 persen suara. Sementara itu, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 407.761 atau 14,08 persen di Sumbar.
BACA JUGA: Rekap Situng 83,2 Persen, Jokowi Sudah Lampaui Raihan Suaranya di Pilpres 2014
Jumlah suara sah Pilpres 2019 di Sumbar sebanyak 2.896.494 dan tidak sah 40.225. Total surat suara yang terpakai di Pilpres 2019 sebanyak 2.936.719.
Perolehan suara Pilpres 2019 di Sumbar, berbanding terbalik dengan Jateng. Di provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu, Jokowi - Ma'ruf menang atas Prabowo - Sandiaga.
BACA JUGA: KPU Belum Terima Data dari BPN Prabowo - Sandiaga Soal Kecurangan Pilpres 2019
Di Jateng, Jokowi-Ma'ruf mendapat 16.825.511 atau setara dengan 77,29 persen suara sah. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga mendapat 4.944.447 atau 22,71 persen suara sah di Jateng.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data KPU: Jokowi Menang di 14 Provinsi, Prabowo Hanya Kebagian Empat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan