jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menghormati dan menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bukti bahwa paslon 02 itu telah mengakui hasil Pilpres 2019 yang memenangkan capres dan cawapres 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
“Kalau memperhatikan pernyataan pak Prabowo yang menghormati dan menghargai hasil putusan MK itu bisa saja publik berkesimpulan paslon 02 telah mengakui hasil Pilpres 2019, meskipun tidak eksplisit mengucapkan selamat kepada Paslon 01, Jokowi - Ma’ruf Amin,” kata Ramses di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
BACA JUGA: Di Depan Rumah Prabowo, Hinca: Tidak Ada Lagi Capres, Adanya Presiden Terpilih
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini menjelaskan Paslon 02 menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu menunjukkan Prabowo benar-benar memosisikan konstitusi sebagai panglima tertinggi dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres.
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Begini Respons Direktur Papua Circle Institute
BACA JUGA: Sikap Kesatria Prabowo Subianto Terima Putusan MK Tuai Pujian
"Kita bisa memberi interpretasi terhadap pernyataan pak Prabowo itu,” ujar Ramses.
Untuk itu, Dosen Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta ini meminta semua pihak untuk menghormati hasil keputusan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Sebab, sikap menghormati dan menghargai hasil keputusan MK menggambarkan kondisi demokrasi di Indonesia semakin baik dan semakin diakui dunia Internasional dalam dinamika perpolitikan Indonesia.
BACA JUGA: Prabowo Juga Diundang, Semoga Mau Datang
"MK sudah putuskan dan semua pihak harus menghormati dan menghargai hasil keputusan MK terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019,” tegas Ramses.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Begini Respons Direktur Papua Circle Institute
Redaktur & Reporter : Friederich