jpnn.com, DEMAK - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengunjungi Pondok Pesantren Al-Hidayat Krasak, Demak, Jawa Tengah (5/2). Pesantren ini sebelumnya sudah pernah disambangi Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
Lawatan Ma'ruf ke pondok pesantren itu langsung diterima oleh pengasuhnya KH Misbahul Munir beserta ribuan santri dan warga Demak.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Serangan Jokowi Tak Ada Efeknya
Dari pantauan, kehadiran Ma'ruf disambut dengan nasyid yang dinyanyikan para santri. Kiai Ma'ruf juga disediakan panggung di depan rumah KH Misbahul Munir untuk menyampaikan tausiah dalam acara Krasak Bersholawat. Massa yang berjumlah ribuan orang berkumpul mendengar tausiah dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
Dalam kesempatan wawancara, media menanyakan soal kehadiran Prabowo di ponpes itu beberapa waktu lalu. Namun, Kiai Ma'ruf menjawab bahwa dirinya tidak mempermasalahkan Prabowo ataupun pihak dari kubu sebelah datang ke pesantren Al-Hidayat.
BACA JUGA: Kehidupan Maruf Amin Berubah Sejak jadi Calon Wapres, Keluarganya Sempat Panik
Mantan Rais Aam PBNU ini mengatakan bahwa dirinya maju di Pilpres 2019 atas dukungan ulama. Selain itu, Ma'ruf juga meyakini dirinya merepresentasikan nahdliyin yang tidak dimiliki kubu sebelah.
"Kan beda ada yang datang sendiri, ada yang disambut, ada nongol sendiri. Ada yang maunya dua belah pihak. Kami kan didukung sama semua kiai," kata Ma'ruf.
BACA JUGA: Maruf Amin: Indonesia Tak akan Punah, Memangnya Dinosaurus
Ma'ruf juga menjelaskan, kedatangan kubu sebelah ke pesantren ini hanya sekadar mampir, lalu diterima oleh KH Misbahul Munir. Sementara, saat Ma'ruf datang, dirinya disambut dengan berbagai macam acara.
"Dengan kehadiran ulama dan jemaah yang banyak. Jadi tentu beda," kata Dewan Pengawas Bank Syariah ini.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto menyambangi Pondok Pesantren Al-Hidayat Krasak Demak, Jawa Tengah pada 29 September 2018. Saat itu, Prabowo meminta doa restu kepada KH Misbahul Munir. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Mobil Dinas ke Acara Prabowo, Ngadiyono Divonis 2 Bulan Penjara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga