jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan tidak bijaksana apabila Pemilu 2024 ditunda demi menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.
"Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus," kata dia ditemui setelah menjamu Ketum NasDem Surya Paloh di Hambalang, Bojong Koneng, Jawa Barat, Minggu (5/3).
BACA JUGA: Sasa Ice Cream Hadir dengan 4 Varian Rasa, Yuk Cobain
Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU setelah parpol itu dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
PN Jakpus dalam amar putusan mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima dan meminta KPU agar menunda tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Begini Pesan Jokowi
Prabowo mengaku tidak ingin terlalu jauh mengomentari putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima.
Toh, kata dia, masih ada upaya lanjutan terhadap putusan PN Jakpus seperti banding yang dilayangkan KPU sebagai pihak tergugat.
BACA JUGA: Konon Demi Silaturahmi Balasan, Rombongan Paloh Merapat ke Kediaman Prabowo
"Ya, itu pengadilan negeri masih ada di atasnya pengadilan tinggi dan sebagainya," kata Prabowo.
Senada dengan Prabowo, Paloh merasa NasDem memiliki sikap yang sama dengan Prabowo menyikapi penundaan Pemilu 2024 setelah muncul putusan PN Jakpus.
"Saya pikir jawaban sama seperti Mas Bowo. Apa bedanya? Titik dua sama dengan idem itu," kata dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan