jpnn.com, PADANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mengeluarkan surat pemberhentian Erisman sebagai Ketua DPRD Padang, Sumbar.
Selain pemberhentian Erisman, surat dengan nomor : 01-0003/Kpts/DPP-GERINDRA/2017 itu sekaligus menerangkan penggantian Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Padang.
BACA JUGA: Gerindra: Ridwan Kamil Masih Balita dalam Berpolitik
Awalnya, surat pemberhentian tersebut beredar luas melalui media sosial WhatsApp, kemarin (29/3).
Surat yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani itu, menetapkan, pertama mencabut SK DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0191/Kpts/DPP-Gerindra/2014 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Periode 2014 hingga 2019 dan dinyatakan tidak berlaku.
BACA JUGA: Gerindra Jabar: Kami Wajib Memenangkan Anies-Sandi
Lalu, poin kedua, pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang dilanjutkan oleh Elly Thrisyanti sebagai ketua, di mana sebelumnya Elly menjabat sebagai ketua fraksi.
Sementara posisi ketua fraksi yang ditinggalkan Elly akan diisi oleh Delma Putra.
BACA JUGA: Gerindra Tunggu Sikap PPP Versi Romi, Ahok atau Anies?
Poin ketiga, DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pengantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Keempat, SK ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan penggantian unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.
Meski berlaku sejak tanggal ditetapkan, dalam poin kelima diterangkan, akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan atau perbaikan di dalamnya.
”Surat itu benar, tapi saya belum bisa berkomentar banyak hingga keluar keputusan dari gubernur,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Padang, Afrizal saat dihubungi Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (29/3).
Saat ditanya perihal alasan dan sebagainya, Afrizal masih enggan berkomentar panjang lebar.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu hanya membenarkan surat tersebut telah sampai ke DPC Gerindra Padang.
Wasekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Andre Rosiade juga membenarkan keberadaan surat tersebut.
Namun, Andre membantah adanya pemecatan. Ia mengaku, surat DPP hanya bentuk penyegaran yang dilakukan.
“Itu bukan pemecatan. Hanya berupa penyegaran. Ada penyegaran di Fraksi Gerindra DPRD Padang, termasuk ketua DPRD yang berasal dari Gerindra. Itu saja,” terang Andre sembari beberapa kali menegaskan surat tersebut bukan pemecatan.
Menurutnya, penyegaran yang dilakukan semata-mata agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal.
Penyegaran, hal yang biasa agar kader Gerindra yang duduk di dewan, lebih fokus mengurus kepentingan masyarakat banyak.
Lagi pula, surat permintaan sudah lama diterima oleh DPP. Hanya saja, baru sekarang dapat melanjutkan prosesnya.
Saat ditanya apakah ada kaitan dengan beberapa polemik yang melanda Erisman, Andre menyebutkan, tidak ada dan hanya melakukan rotasi biasa.
Sebagai partai pemenang di Pileg 2014 lalu, menurut Andre, konsentrasi kader Gerindra yang duduk di kursi dewan harusnya pada kepentingan masyarakat banyak.
Gerindra punya hutang untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padang.
“Nah, dengan penyegaran itu, semuanya diharapkan berjalan optimal,” ujar pengurus DPP asal Padang itu.
Erisman juga mengakui telah menerima surat pemberhentian dirinya dari DPP Gerindra itu.
Namun, untuk kepastiannya, Erisman akan meninjau ke Pusat. Sebab sebelumnya, juga sempat beredar surat pemecatan dirinya.
Apabila surat tertanggal 25 Januari 2017 tersebut benar, Erisman mengaku akan legowo.
Seingatnya, dirinya belum pernah dipanggil secara resmi terkait informasi yang beredar.
“Saya akan taat pada partai apabila memang keluar surat dari DPP. Pengabdian pada masyarakat tidak akan dipengaruhi oleh jabatan ketua atau tidak. Makanya, saya akan ke Pusat untuk mempertanyakan kebenaran dan proses pengambilan keputusan ini,” ungkapnya. (dby)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Yakin Jokowi Tidak Memihak
Redaktur & Reporter : Soetomo