Prabowo Subianto Sudah Tahu Siapa Dalang Demo UU Cipta Kerja

Selasa, 13 Oktober 2020 – 12:25 WIB
Menhan Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan pihak asing telah menunggangi kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.

"Saya enggak yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing," kata Prabowo dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10).

BACA JUGA: Beda dengan Prabowo Subianto, Arief Poyuono: Saya Yakin dari Dalam Negeri

"Enggak mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silakan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu, semua harus sangat waspada," imbuhnya.

Menurut dia, banyak pihak yang belum membaca UU Ciptaker dan termakan hoaks. 

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Percepat Pertumbuhan Usaha Mikro, Sedang dan Menengah

"Banyak sekarang ini, yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law dan kemudian banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana, seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Prabowo mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri.

BACA JUGA: Simak, Airlangga Membeberkan Sejumlah Keunggulan di UU Cipta Kerja

Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Dia menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.

Prabowo pun menyayangkan, saat menggelar aksinya, banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah sabar. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Prabowo juga menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia.

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor.

Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kencang terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," tuturnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler