jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto tak bakal hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) mendatang.
Dahnil Anzar Simanjuntak selaku koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengungkapkan, ketua umum Gerindra itu akan memantau pembacaan putusan MK dari tempat lain.
BACA JUGA: Eggi Sudjana Keluar dari Tahanan
"Beliau tidak (datang). Kami sepenuhnya sudah kuasakan kepada tim kuasa hukum,” ujar Dahnil kepada wartawan, Senin (24/6).
BACA JUGA: Maju Sehari, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres pada 27 Juni
BACA JUGA: Dahnil Jubir Prabowo Masih Ngotot DPT Siluman Adalah Fakta
Menurut Dahnil, gugatan atas hasil Pilpres 2019 bukan semata-mata kepentingan Prabowo - Sandi. “Bukan hanya tuntutan beliau berdua, tetapi ini tuntutan publik,” ujar mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu.
Lantas, di mana Prabowo saat MK membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019? Dahnli mengatakan, kemungkinan Prabowo akan memantaunya dari rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan atau di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Prabowo Bertemu KaBIN di Bali Bahas Rekonsiliasi? Tunggu Putusan MK Saja
“Bisa berada di Kertanegara, bisa di Hambalang. Sekarang di Jerman, insyaallah besok atau Rabu kembali,” kata Dahnil.
BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan
Dahnil menambahkan, BPN Prabowo - Sandi tak akan menghalani pendukung duet bernomor urut 02 itu mendatangi MK saat pembacaan putusan. Sebab, hal itu menjadi hak masyarakat.
“Masyarakat tentu punya hak konstitusional mereka, kami menghormati itu, tentu posisi kami tidak untuk melarang atau mengimbau," tandas dia.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tak Ingin Ada Demo di MK, Lebih Baik Berdoa di Rumah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan