jpnn.com, REJANG LEBONG - Dua prajurit TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di daerah itu pada Kamis (31/12) malam pukul 23.30 Wib.
Kejadian di Lapangan Setia Negara Curup itu menyebabkan Prada Yopan Setiandi (21) meninggal dunia akibat luka tusuk.
BACA JUGA: Kapolres AKBP Puji Soal Anggota TNI yang Tewas Dikeroyok di Malam Pergantian Tahun
Sedangkan Pratu Agus Salim mengalami luka tusuk serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko bertempat di Mapolres Rejang Lebong, Jumat sore, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.
"Terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dengan para pemuda itu sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat," katanya.
AKBP Puji menjelaskan, setelah kejadian itu pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Drone Bawah Air Masuk Perairan Indonesia, Sukamta: Ini Pekerjaan Rumah Pak Menhan
Polisi menangkap lima orang dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.
Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni RE, BO, RO, AK, sedangkan satu orang lainnya yaitu DA masih berstatus sebagai saksi. Lima orang diamankan ini rata-rata anak di bawah umur.
Dari penyelidikan petugas diketahui aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang saat kejadian berpakaian sipil ini dilakukan oleh sembilan orang. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pelaku yang sudah ditangkap, kata Puji, sekitar pukul 15.00 WIB dibawa ke Mapolda Bengkulu guna meredam situasi, dan dirinya berjanji proses pengusutan kasus itu akan dilakukan secara transparan.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini guna mengetahui motifnya, apakah ada pengaruh minuman keras atau tidak.
Namun yang pasti akibat adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo