jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan akan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman TKI ilegal itu.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyalur TKI Ilegal yang Kapalnya Terbalik di Malaysia
Indan mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI itu.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Kadispenau dalam siaran persnya, Rabu.
BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
Bila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal, kata Indan, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Beberapa hari lalu tersiar kabar, tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Insiden tersebut mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dan puluhan lainnya belum ditemukan. Sementara belasan TKI lainnya dapat diselamatkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti