jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago harus mencabut pernyataan soal kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor gede (moge) pimpinannya terhadap dua prajurit TNI.
Untuk diketahui, Djamari menyebut kasus yang bikin heboh itu sebagai masalah kecil.
BACA JUGA: Ini Pesan Bijak Indro Warkop untuk Klub Moge
IPW menilai pernyataan Djamhari itu sangat tidak mendidik dan mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer.
Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena mena.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus 2 Prajurit TNI Dikeroyok Pengendara Moge
"Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tetapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok," kata Neta dalam keterangan persnya, Minggu (1/11).
Neta menilai sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas.
BACA JUGA: Puspomad Bakal Periksa 2 Prajurit TNI Korban Aksi Brutal Rombongan Moge di Bukittinggi
Pada akhirnya, kata Neta, akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik.
Untuk itu IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
Khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut.
"Seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini," ungkapnya.
Belajar dari kasus ini, lanjut dia, sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan dan ugal-ugalan, atau tidak menjadi raja jalanan seperti geng motor yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Jika pengendara moge bersikap ugal ugalan seperti geng motor bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," jelasnya.
Ia menambahkan para purnawirawan yang menjadi pimpinan moge jangan mau jadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya.
"Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik," tegasnya.
Lebih lanjut IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).
Selain dikenakan pasal penganiayaan, kata dia, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara.
"Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal-ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy