jpnn.com, DENPASAR - Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap dua oknum prajurit TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari (26/11).
Kedua prajurit TNI itu berinisial Praka JG dan Pratu VS.
BACA JUGA: 4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat melakukan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, tim Intel Kodam Udayana sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto dilansir JPNN Bali, Selasa (28/11).
Praka JG dan Pratu VS ditangkap pada Senin (27/11) malam kemarin.
BACA JUGA: Anggota Satpol PP Denpasar Dianiaya OTK Setelah Amankan 33 PSK
Menurut Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, dua oknum TNI tersebut telah diserahkan tim intel ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam mengakui belum mengetahui motif dari dua oknum anggota tersebut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
BACA JUGA: 2 Oknum Tentara Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Duh
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana,” ujar Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.
Informasi yang berkembang, ada indikasi salah satu dari oknum TNI tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.
“Di Pomdam Udayana nanti juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat perusakan. Jadi, nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Kolonel Fadjar Wahyudi.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.
Pangdam telah memerintahkan jajarannya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen TNI Harfendi.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur.
Penyerangan terjadi seusai anggota Satpol PP Denpasar mengamankan 33 orang pkerja seks kmersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 25 orang tidak hanya menganiaya anggota Satpol PP Denpasar, tetapi, juga merusak fasilitas operasional.
Ulah para pelaku menyebabkan 33 PSK kabur meninggalkan Kantor Satpol PP Denpasar. (lia/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Alfamart Ditangkap, Salah Satu Pelaku Tak Ada yang Menyangka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti