2 Oknum Tentara Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Duh

Selasa, 28 November 2023 – 09:39 WIB
Ilustrasi kasus penyerangan. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Dua oknum TNI terlibat dal?a?m peristiwa penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali yang terjadi pada Minggu (26/11).

Kedua oknum tentara di lingkungan Kodam IX/Udayana itu pun sudah ditangkap dan diserahkan ke Pomdam setempat.

BACA JUGA: 4 Orang Ditangkap Polisi, Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Sebut Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto menyebut dua oknum prajurit itu ialah Praka JG dan Pratu VS.

Mereka ditangkap pada Senin malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana.

BACA JUGA: Bentrokan di Bitung: 2 Tersangka Penganiayaan Ditangkap, Mereka Juga Merusak Ambulans

Penangkapan dilakukan setelah didapat informasi dugaan keterlibatan aparat TNI dalam penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.

Menurut Kolonel Fadjar, tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut.

BACA JUGA: Bentrokan di Bitung, 7 Orang Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri

"Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar, Selasa (28/11).

Kedua oknum tentara itu lantas diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Kolonel Fadjar juga mengatakan motif dua anggota tersebut ikut dalam aksi penyerangan tersebut juga belum diketahui.

"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana," ucapnya.

Walakin, Fadjar menyebut ada indikasi salah satu dari oknum TNI memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.

Pomdam juga akan memeriksa kedua oknum prajurit untuk memastikan keduanya sebagai pelaku utama atau hanya terlibat pengrusakan.

"Itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.

Pangdam telah memerintahkan jajaran?nya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Mayjen Harfendi, Senin (27/11).

Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP.

Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu dini hari.

Kabid Humas P?olda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR.

"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.

Anggota dan markas Satpol PP diserang setelah mereka mengamankan 33 orang Pekerja S*ks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang pelaku penyerangan ada yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api.

Lalu, pelaku juga mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga m?engakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.

"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen.

Setelah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, kelompok orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP.

Selain itu, puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan diduga dibawa oleh gerombolan tersebut.(antara/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler