Prajurit TNI Tangkap 2 PMI Ilegal di ‘Jalan Tikus’ Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 27 Maret 2023 – 07:20 WIB
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani menggagalkan dua orang PMI ilegal yang nekad melintasi jalur tidak resmi atau jalan tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani.

jpnn.com - KAPUAS HULU - Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan 19/105 Tarik Bogani menangkap dua pekerja migran Indonesia ilegal.

Kedua PMI ilegal itu ditangkap saat melintasi jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggota Polri dan TNI Ditembak OTK, Tolong Beri Penjelasan, Bagaimana Kronologinya?

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Trk Bogani Letkol Inf Edi Yulian Budiargo mengatakan bahwa Edi kedua PMI ilegal itu berinisial RR (24) dan AK (33).

"Dua orang PMI ilegal itu berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hendak bekerja perkebunan sawit di Malaysia dengan nekad melintasi melalui jalur nonprosedural," kata Letkol Inf Edi Yulian Budiargo di Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Minggu (26/3) malam.

BACA JUGA: Dapat Info dari Masyarakat, Prajurit TNI Bergerak di Jalan Tikus Perbatasan, Lihat yang Ditemukan

Dia menjelaskan bahwa kedua PMI ilegal itu tertangkap ketika prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menjaga di Pos 3 Kotis yang dipimpin oleh Serda Yehezkiel sedang melaksanakan patroli di jalan tikus di wilayah Desa Badau.

Menurut Edi, saat itu prajurit yang berpatroli melihat aktivitas dua orang yang mencurigakan berjalan  melalui jalan tikus dari arah wilayah Indonesia menuju Malaysia.

BACA JUGA: Heboh Video Tikus Berpesta di Gerai Ayam Goreng, Kemenkes Sampai Turun Tangan

Prajurit Satgas Pamtas pun mendekati mereka dan melakukan pemeriksaan identitas kedua PMI dari NTT.

Namun, keduanya tidak memiliki dokumen untuk hendak bekerja di perkebunan Sawit di Sibu, Sarawak, Malaysia.

Kedua PMI ilegal ini langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas dan juga barang bawaan mereka.

“Ini untuk mencegah adanya barang ilegal dan terlarang," ungkap Edi.

Keduanya dibawa ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi sesuai prosedur serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk melalui jalur nonprosuderal.

Mereka akhirinya diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau untuk menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Edi mengatakan pihaknya sudah sering menggagalkan para PMI yang melinatas secara nonprosedural di perbatasan RI-Malaysia, dan terus meningkatkan kerja sama antarinstansi terkait.

"Dalam hal penanganan PMI nonprosedural, mengingat pelintasan PMI nonprosedural salah satu kerawanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, kami terus memperketat pengawasan jalan-jalan tikus untuk mencegah kegiatan ilegal, baik penyeludupan barang maupun manusia di wilayah perbatasan ini," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler