Praktik Pungli BPN Surabaya, Uang Ditampung di Rekening Khusus

Senin, 12 Juni 2017 – 09:17 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga (berdasi) bersama Yono, warga yang ditangkap karena menjual DVD porno. Foto: Dida Tenola/Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membongkar pungutan liar yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jawa Timur.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima pegawai.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Pegawai BPN Surabaya

Mereka adalah Chalidah Nazar, Aris Prasetya, Slamet, Bayu Sasmito dan Alvin Nurahmad Rivai.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa praktik tercela itu sudah berjalan lama bahkan sudah menjadi budaya, khususnya di seksi pengukuran.

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa indikasi jika praktik pungli tersebut sudah berlangsung lama setelah pihaknya mengamankan satu buah rekening khusus yang digunakan oleh para pelaku untuk menyimpan hasil pungli tersebut.

"Sehingga kami melihat pungli ini sudah diorganisir sedemikian rupa oleh para pelaku," ungkap AKBP Shinto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).

Dia menjelaskan, awalnya praktik pungli tersebut hanya dilakukan oleh seorang saja dan dana hasil pungli dikelola oleh BPN.

Namun karena sudah terbiasa dan menjadi budaya, aksi mereka semakin berani dengan membuat rekening khusus penampungan tersebut.

"Sehingga jika ada pemohon yang ingin meminta kepada petugas untuk melakukan pengukuran atau pengurusan surat, maka pemohon harus membayar dua kali. Yakni kepada negara dan mentransfer uang ke rekening khusus itu," lanjut Shinto. (yua/jay)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler