Praktisi Hukum: LPI Emban Tugas Mulia Tingkatkan Investasi

Rabu, 17 Februari 2021 – 21:25 WIB
Pakar hukum sebut LPI emban tugas mulia datangkan investor ke Indonesia. Ilustrasi: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Bintang Hidayanto mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) mengemban tugas mulia untuk mendatangkan modal dari negara asing.

LPI harus bisa mengambil kepercayaan para investor asing agar mau berinvestasi di Indonesia. Dia mengingatkan agar LPI tidak mengecewakan investor dan mendatangkan keuntungan bagi mereka.

BACA JUGA: Perkenalkan Tiga Dewan Pengawas LPI, dari Unsur Profesional dan Independen

"Kalau investasinya rugi maka harus dibayar dengan kekecewaan investor, kehilangan reputasi dan kepercayaan dari investor atau bahkan risiko hukum," kata Bintang dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Selain itu, LPI diingatkan untuk menjaga citra dan nama baik Indonesia di kancah internasional.

BACA JUGA: Jokowi Umumkan Lima Dewan Direktur LPI, Berikut Profilnya...

"Menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi investor harus selalu dijaga dan menjadi PR besar lainnya bagi Indonesia," ujar Bintang.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Direktur LPI pada Selasa (16/2).

BACA JUGA: Pengakuan Sri Mulyani soal Banyak Investor Global Tertarik Pada LPI

Anggota Dewan Pengawas INA terdiri atas lima orang. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Haryanto Sahari, Yozua Makes, dan Darwin Cyril Noerhadi. 

Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional.

Mereka ialah Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur atau Direktur Investasi, Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko, dan Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan.

LPI merupakan badan pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler