JPNN.com

Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI

Rabu, 26 Maret 2025 – 09:49 WIB
Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI - JPNN.com
Praktisi intelejen Fauka Noor Farid menilai tidak ada yang perlu ditakutkan atas pengesahan Undang-undang (UU) TNI yang diteken DPR beberapa waktu lalu. Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi intelejen Fauka Noor Farid menilai tidak ada yang perlu ditakutkan atas pengesahan Undang-undang (UU) TNI yang diteken DPR beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan sudah dipikirkan dengan baik dan nantinya akan tetap kembali ke masyarakat. 

BACA JUGA: Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB

"Mungkin selama ini yang dilihat oleh masyarakat sipil atau apapun, khawatir TNI akan mencoba mengambil kekuasaan. Namun, nyatanya kehadiran TNI itu sangat bisa membantu mereka. Apalagi TNI bisa bekerja cepat, bekerja tepat, semuanya kan untuk kepentingan masyarakat," kata Fauka dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Mantan anggota Tim Mawar Kopassus itu menjelaskan UU TNI yang baru direvisi ini berawal dari permintaan banyak lembaga, agar TNI untuk masuk dalam kelembagaan tersebut. 

BACA JUGA: Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?

"Makanya terus kemudian ada inisiatif muncul yang namanya rancangan tentang perubahan RUU TNI. Ini berawal dari kebutuhan, karena setiap zaman era globalisasi ini pasti akan berubah," lanjutnya.

Atas dasar banyaknya permintaan itu, kata Fauka, perlu adanya payung hukum bagi anggota TNI yang masuk di dalam kelembagaan itu. Sehingga muncullah yang namanya RUU dan perubahan tentang RUU TNI. 

"Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat, kelembagaan, atau kementerian, atau apapun terhadap TNI ini kan semakin bagus. Ini wujud daripada kepercayaan itu sendiri terhadap TNI," tutur Fauka.

Dia juga menyebutkan ketika zaman Presiden Soeharto, ada fraksi TNI di DPR RI, yang tujuannya kan untuk stabilisator dan dinamisator agar pemerintah bisa menjalankan program-programnya.

Bahkan, sambung Fauka, dahulu juga ada yang namanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga Rencana Pembangunan Lima Tahun (repelita).

"Makanya dulu bupati, wali kota, itu dari unsur TNI Polri. Tujuannya supaya satu komando," terangnya.

Dengan adanya itu, terang Fauka, pembangunan bisa terarah dan bisa menyentuh sampai masyarakat level bawah dan bisa dirasakan memang oleh masyarakat bawah.

 "Dulu zamannya Pak Harto, jalan sampai ke kampung-kampung semuanya halus. Karena apa, semua satu komando," imbuhnya.

Namun, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) menjelaskan tidak ada yang harus ditakutkan dengan UU TNI hingga Dwi fungsi yang kini ramai diperbincangkan. Pasalnya, karena sekarang presiden, wakil presiden, rakyat sendiri yang milih. 

"Jadi, apa yang harus ditakutkan? Terlebih mereka (TNI aktif) yang nantinya akan mengisi jabatan juga tetap akan diawasi oleh panglima TNI. Bila mereka tidak kompeten bisa langsung diganti dan masih didalam rantai komando, karena kalau sipil Panglima sudah tidak berwenang," pungkas Fauka.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UU TNI   TNI   DPR   intelijen  

Terpopuler