JPNN.com

Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?

Sabtu, 22 Maret 2025 – 03:49 WIB
Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI? - JPNN.com
Massa membakar ban hingga gerbang Gedung DPRD Jabar dalam aksi demo tolak pengesahan UU TNI di Kota Bandung, Jumat (21/3) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh pada Jumat (21/3) malam. 

Demonstran berpakaian hitam-hitam membakar ban, gerbang, hingga sepeda motor di halaman depan Gedung DPRD.

BACA JUGA: Demo Tolak UU TNI di Gedung DPRD Jabar Diwarnai Ledakan

Mereka juga melemparkan bom molotov, petasan, dan batu ke arah kantor para wakil rakyat Jabar itu.

Sekitar pukul 21.30 WIB, massa aksi sempat dikejar kepolisian. Beberapa di antara mereka menjadi sasaran pukulan polisi berpakaian preman. 

BACA JUGA: Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan

Tak lama, massa berpakaian hitam-hitam itu pun akhirnya membubarkan diri sambil terus menembakkan kembang api dan merusak fasilitas umum. 

Sebelumnya, sejumlah massa berpakaian hitam-hitam menolak pengesahan UU TNI di depan Gedung DPRD Jabar sejak pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H

Dalam aksi ini mereka menolak disahkannya UU TNI karena dianggap bakal menghidupkan kembali dwifungsi militer. 

Koordinator Aksi Ahmad Siddiq mengatakan, demo ini sebagai simbol bahwa masyarakat menolak pengesahan Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.

"Kami minta DPR tarik kembali UU TNI yang telah disahkan," ujar Siddiq.

Salah satu pasal yang disoroti dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah sah direvisi, adalah Pasal 47 tentang perluasan TNI di kementerian dan lembaga.

Siddiq menilai, pasal tersebut akan mempersempit masyarakat sipil dalam menduduki jabatan di pemerintahan.

"Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil," katanya.

Menurutnya, hak-hak demokrasi pun berpotensi dibatasi jika UU TNI yang telah direvisi tak segera dicabut. 

"Demokrasi, hak soal pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain makin tertutup," ujarnya. (mcr27/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler