Praktisi Kesehatan Nilai Pemerintah Harus Mengatur Akses Vape

Senin, 05 Februari 2024 – 16:13 WIB
Praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara menilai regulasi sebaiknya diatur untuk penjual lebih tegas sehingga penggunaan vape di bawah umur. Ilustrasi/Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi World Health Organization (WHO) memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa.

Sebab, vape kerap dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

BACA JUGA: Charles Honoris Minta Pemerintah Segera Merespons Desakan WHO soal Vape Varian Rasa

Praktisi kesehatan dr. Tri Budhi Baskara menilai pencegahan lebih baik diletakkan pada level ritel atau penjualan.

Menurutnya, regulasi sebaiknya diatur untuk penjual lebih tegas sehingga penggunaan vape di bawah umur yang bisa lebih terkontrol.

BACA JUGA: Antisipasi Peredaran Narkoba Cair Lewat Liquid Vape, BNNP Bali Lakukan Langkah Ini

"Karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape," kata dr. Tri Budhi seperti dikutip, Senin (5/2).

Praktisi kesehatan asal Bali itu juga menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja. Dia mengatakan masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.

Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

Pembatasan Vape Sekali Pakai

Belakangan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak berencana untuk melarang peredaran vape sekali pakai. Sunak beralasan bahwa vape sekali pakai memancing remaja dan anak-anak untuk menggunakan vape. Di sisi lain, Sunak mengakui bahwa vape telah berjasa dalam membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok, sehingga akses mereka terhadap vape tetap harus dipertahankan.

John Dunne Ketua UKVIA (United Kingdom Vape Industry Association) telah mengatakan bahwa ide pelarangan vape sekali pakai bukan solusi yang tepat bagi semua pihak.

“Vape, baik yang dirancang untuk digunakan sekali atau beberapa kali, adalah produk dengan batasan usia, seperti cat semprot beralkohol atau aerosol, dan tidak boleh dijual kepada anak-anak. Ini adalah masalah akses, bukan masalah produk," kata John Dunne dilansir dari Ukvia.co.uk.

Vape sekali pakai dinilai telah memberikan kemudahan bagi para perokok dewasa yang ingin berhenti dan beralih. Ketimbang melarang, Dunne menyarankan untuk memperkuat peraturan pelarangan penjualan kepada anak di bawah umur terhadap penjual atau ritel.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Rokok Elektrik   vape   Perokok   anak  

Terpopuler