jpnn.com, JAKARTA - Praktisi pasar modal Hans Kwee menyatakan, Full Periodic Call Auction (FCA) dapat membuat investor lebih aware dengan saham-saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK) dan memerhatikan risiko investasi yang dijalani.
Manfaat utamanya, kata Hans Kwee, memang awareness. Jadi, memberikan awareness pada investor, ada saham-saham yang dalam pemantauan khusus, sehingga transaksinya, metodenya berbeda.
BACA JUGA: KSPM IPMI Campus & KB Valbury Sekuritas Beri Pengalaman Konkret soal Pasar Modal
"Kalau investor belum mengetahui dengan pasti kondisi fundamental perusahaan tadi, sebaiknya jangan bertransaksi terhadap saham-saham tersebut,” ujar Hans, dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Selain itu, lanjut Hans, metode FCA dalam Papan Pemantauan Khusus juga dapat meningkatkan awareness bagi emiten terkait.
BACA JUGA: BRIDS Mengedukasi Anggota TPAKD Seputar Pasar Modal dan Investasi
Dia mengungkapkan, ada emiten bursa yang kinerjanya bagus tetapi kurang aware dengan sahamnya di Bursa dan hanya fokus pada bisnis utamanya.
Dengan demikian, ketika likuiditasnya rendah atau harga saham turun, sehingga masuk PPK, serta ditransaksikan secara FCA.
BACA JUGA: Alvin Lim Beberkan Rahasia Ilmu Saham Dalam Training Kecerdasan Keuangan
Diharapkan emiten tersebut dapat berusaha memperbaiki sehingga sahamnya dapat ditransaksikan dengan lebih baik lagi di bursa.
"Papan Pemantauan Khusus menaikkan awareness baik investor dan emiten-nya. Selama bisnis dia masih jalan, seharusnya dia berusaha keluar dari sana. Nah, bagaimana caranya? Dia memperbaiki masalah yang dia hadapi, sehingga dia bisa keluar dari sana,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Hans menyoroti psikologis investor pasar modal Indonesia yang cenderung mementingkan peningkatan harga dalam memilih saham, tanpa melihat risiko penurunan harga sahamnya. Risiko saham menjadi besar jika terjadi perbedaan harga dengan fundamental value.
"Pelaku pasar lebih penting saham yang harganya naik, sehingga ada untungnya, jadi yang lagi ngetren dikejar dan dibeli. Nah, tapi di sisi lain kadang-kadang saham-saham ini berisiko tinggi. Ini yang sering menyebabkan banyak investor menderita kerugian,” tambahnya.
Hans mengingatkan, tidak semua saham dalam PPK itu buruk. Ada juga beberapa saham yang memiliki prospek dan potensi besar yang kemungkinan hanya dapat dilihat oleh investor yang memahami bisnis perusahaan.
Untuk itu, Hans memberikan tip bagi investor yang ingin bertransaksi di saham-saham FCA pada Papan Pemantauan Khusus.
“Teliti sebelum membeli dan jangan terpengaruh dengan membeli sesuatu yang ikut-ikut dengan teman dan sebaiknya. Tidak bertransaksi kalau belum paham sahamnya seperti apa, terutama pada saham-saham yang tergabung di Papan Pemantauan Khusus dengan full call auction,” ucapnya.
Hans menuturkan, metode FCA dapat menjadi filter awal agar investor baru tidak terkena Fear Of Missing Out atau FOMO membeli saham tanpa mengetahui fundamentalnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan mekanisme FCA di PPPK pada Senin, 25 Maret 2024. PPK diimplementasikan secara hybrid, di mana saham yang ditempatkan di PPK dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
PPK sendiri dibuat khusus untuk saham-saham yang memiliki PR cenderung relatif negatif, sehingga dianggap lebih berisiko. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh