"Kalau KPK masih memerlukan keterangan dan pemeriksaan terhadap anggota Banggar DPR, silakan sajaDPR tidak akan pernah menghalang-halangi setiap upaya penegakan hukum," tegas Pramono Anung, di gedung DPR, Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (14/12).
Dikatakannya, KPK memiliki kewenangan memeriksa siapa pun untuk mengungkap berbagai kasus korupsi untuk penekan hukum.
"Indonesia adalah negara berazaskan hukum
BACA JUGA: Warga Adukan Tindakan Sadis Pam Swakarsa ke DPR
Karenanya semua warga negara sama hak dan kewajiban di depan hukumSelain itu, Pram juga meminta KPK tidak hanya mengusut anggota Banggar DPR
BACA JUGA: Pimpinan DPR Bantah Incar Wa Ode Nurhayati
Kejar juga pihak atau institusi negara lainnya yang juga terkait dengan proses pembahasan PPID, sebab dugaan praktek korupsi dalam dana PPID juga melibatkan kementerian lainnya."Jangan hanya mengejar anggota DPR terus
BACA JUGA: Giliran Mubarok yang Diserang Nazar
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Nazar Tuding Pimpinan KPK Perampok
Redaktur : Tim Redaksi