Pram: Jangan Sampai Lembaga DPR Tercoreng

Selasa, 21 Februari 2012 – 14:14 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan jika ada perorangan di lembaga DPR bersalah, maka tetap harus dihukum. Hal itu dinyatakannya menanggapi temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), soal  2.000 transaksi mencurigakan Anggota DPR yang mayoritas dilakukan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Saya sebagai pimpinan lembaga ini, kalau orang-perorang di lembaga ini boleh salah. Tetapi lembaga ini tidak boleh salah. Itu paling penting bagi kita," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2).

Ia menegaskan, jika ada ketidakpercayaan publik pada lembaga, maka hal itu sangat mengkhawatirkan. "Kalau ketidakpercayaan pada orang perorang anggota bagi saya orang per orang itu  yang di hukum. Kalau ketidakpercayan itu sudah pada lembaga itu yang mengkhawatirkan," tegasnya.

Menurutnya, saat ini DPR sebagai sebuah lembaga mempunyai kedudukan terhormat dalam demokrasi. "Itu kalau terus menerus begini bisa kehilangan legitimasinya," kata politisi PDI Perjuangan, itu.

"Bukan lagi persoalan orang perorang tapi lembaga, itu mengkawhatirkan. Apapun dalam demokrasi keberadaan DPR yang kredibel dan  kuat itu diperlukan publik untuk memberi kontrol kepada pemerintah," tambahnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya pada fungsi kontrol DPR. "Kalau terjadi seperti itu, maka demokrasi kita sudah mengkhawatirkan," katanya.

karena itu, Pramono sangat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih proaktif menindaklanjuti temuan PPATK untuk diproses secara hukum. "Temuan 2.000 transaksi kalau dibiarkan dan hanya menjadi polemik di publik, tidak ada arti apa-apa," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler