Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) dan rotasi jabatan pegawai jelang pemilihan umum (pemilu). Sebab, kata Pramono, jika melihat pemilu yang ada sebelumnya, petahana selalu menggunakan bantuan-bantuan instrumen seperti bansos, bantuan desa dan lain sebagainya untuk memenangkan pilkada.

"Dengan demikian ini menjadi tidak adil," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).

Dikatakan Pramono, adanya pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana tersebut merupakan bagian untuk menata supaya terdapat keadilan bagi  orang yang ingin maju menjadi calon dalam pemilu.

Sebab di mana-mana yang namanya petahana mempunyai peluang jauh lebih besar dibanding penantangnya. Kecuali dia tak lagi menjadi kesayangan publik, bahkan menjadi musuh bersama masyarakat. "Itu sangat mudah dijatuhkan," ucapnya.

Akan tetapi sambung Pramono, selama petahana tidak mempunyai kesalahan, maka dia akan mempunyai peluang menang yang cukup tinggi. "Nah pengaturan itu dalam rangka itu sebenarnya supaya petahana tidak menggunakan seluruh instrumennya untuk memenangkan dirinya," tukasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pusat Segera Evaluasi Kerja Timsel KPU Sultra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler