jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung akui sempat terlibat pembicaraan dengan Setya Novanto di Solo beberapa bulan lalu. Namun, dia memastikan isi pembicaraan tersebut bukan seperti yang disampaikan Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Novanto menyebut Pramono Anung dan Puan Maharani kecipratan duit proyek e-KTP masing-masing senilai USD 500 ribu. Bahkan Novanto mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Pramono dalam pertemuan beberapa bulan lalu di Solo, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bantah Terima Duit e-KTP, Tapi Pramono Kenal dengan Made Oka
"Terus terang beberapa kali Pak Nov minta tolong pada saya, termasuk yang dia sebut di Solo, itu sebenarnya nggak ada urusan dengan itu (konfirmasi uang-red)," kata Pramono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
"Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin presiden, saya tidak jawab. Itu waktu ada acara di Solo waktu mantu. Jadi nggak ada urusan sama sekali dengan itu," tegas Pramono.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Politikus Penerima Duit e-KTP versi Novanto
Dalam kapasitasnya sebaga wakil ketua DPR ketika proyek e-KTP bergulir, Pramono mengaku tidak mengetahui pembahasannya. Sebab, proyek itu sepenuhnya program pemerintah. Penganggarannya pun di pemerintah.
Hubungan dengan DPR hanya sebatas konsultasi dengan komisi II. Sementara di tingkat pimpinan DPR sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan eKTP.
BACA JUGA: Merasa Bersih dari e-KTP, Pramono Tepis Pengakuan Novanto
"Silakan dicek di DPR pasti ada notulen, dokumen. Kami sama sekali tidak pernah membahas. Jadi kalau saya sebagai pimpinan DPR yang katakanlah tidak ada urusannya dengan komisi II, tidak ada urusannya dengan banggar, kenapa saya mesti dikasih. Emangnya saya ini jagoan?" ujar Pramono.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Kecipratan Rasuah e-KTP
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam