Pramono Minta KPU Tegas soal Caleg Ganda

Selasa, 30 April 2013 – 16:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyayangkan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang sengaja mendaftarkan diri di lebih dari satu parpol. Menurutnya, caleg ganda tersebut harus diberi sanksi.

"Menurut saya bukan hanya dicoret, kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg dan tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Selasa (30/4).

Namun soal sanksi kepada caleg ganda, politikus PDI Perjuangan itu menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, hal itu memang merupakan kewenangan komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu.

Pramono mengungkapkan, PDIP telah mencoret nama calegnya yang juga terdaftar sebagai caleg di partai lain. Sebelumnya, ada nama Tabrani Syabirin yang tertera dalam daftar caleg PDIP maupun Gerindra.

Dalam daftar caleg PDIP, Tabrani terdaftar di nomor urut 7 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII. Sementara di Partai Gerindra, Tabrani menjadi caleg nomor urut 2 dari dapil Banten II. "Seperti Tabrani begitu dia dobel antara PDI Perjuangan dan Gerindra otomatis dicoret," jelas Pramono. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler